|
Apakah yang Dimaksud dengan CITIZENS’ CHARTER ? Citizens’ Charter (CC) adalah suatu pendekatan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang menempatkan pengguna layanan sebagai pusat perhatian. Artinya, kebutuhan dan kepentingan pengguna layanan harus menjadi pertimbangan utama dalam keseluruhan proses penyelenggara pelayanan publik. Berbeda dengan praktik penyelenggaraan pelayanan publik yang terjadi sekarang ini, yang menempatkan kepentingan pemerintah dan penyedia layanan sebagai acuan utama dari praktik penyelenggaraan pelayanan, CC menempatkan kepentingan pengguna layanan sebagai unsur yang paling penting.
Apakah yang Dimaksud dengan CITIZENS’ CHARTER ? Citizens’ Charter (CC) adalah suatu pendekatan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang menempatkan pengguna layanan sebagai pusat perhatian. Artinya, kebutuhan dan kepentingan pengguna layanan harus menjadi pertimbangan utama dalam keseluruhan proses penyelenggara pelayanan publik. Berbeda dengan praktik penyelenggaraan pelayanan publik yang terjadi sekarang ini, yang menempatkan kepentingan pemerintah dan penyedia layanan sebagai acuan utama dari praktik penyelenggaraan pelayanan, CC menempatkan kepentingan pengguna layanan sebagai unsur yang paling penting. Untuk mencapai maksud tersebut, CC mendorong penyedia layanan untuk bersama dengan pengguna layanan dan pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) lainnya untuk menyepakati jenis, prosedur, waktu, biaya, serta cara pelayanan. Kesepakatan tersebut harus mempertimbangkan keseimbangan hak dan kewajiban antara penyedia layanan, pengguna layanan, serta stakeholders. Kesepakatan ini nantinya akan menjadi dasar praktik penyelenggaraan pelayanan publik. Mengapa ? CITIZENS’ CHARTER Diperlukan ? a. Untuk memberikan kepastian pelayanan yang meliputi waktu, biaya, prosedur, dan cara pelayanan ; b. Untuk memberikan informasi mengenai hak dan kewajiban pengguna layanan, penyedia pelayanan, dan stakeholders lainnya dalam keseluruhan proses penyelenggaraan pelayanan ; c. Untuk mempermudah pengguna layanan, warga, dan stakeholders lainnya mengontrol praktik penyelenggaraan pelayanan ; d. Untuk mempermudah manajemen pelayanan memperbaiki kinerja penyelenggaraan pelayanan ; e. Untuk membantu manajemen pelayanan mengidentifikasi kebutuhan, harapan, dan aspirasi pengguna layanan dan stakeholders lainnya Apakah Tujuan Pelembagaan CITIZENS’ CHARTER ? Tujuan CC adalah membuat pelayanan publik menjadi lebih responsif (kesesuaian antara pelayanan dengan kebutuhan masyarakat), transparan (semua aspek pelayanan, yakni jenis, prosedur, waktu, biaya, dan cara pelyanan, dapat diketahui dengan mudah oleh pengguna layanan), dan akuntabel (aspek pelayanan, dan konteks penyelenggaraannya dinilai baik oleh pengguna layanan). Apakah Manfaat CITIZENS’ CHARTER ? Bagi pengguna layanan adalah 1. Memberikan jaminan bahwa pelayanan publik akan menjadi lebih responsif, transparan, dan akuntabel ; 2. Memberikan kemudahan untuk mengakses informasi dan melakukan kontrol terhadap penyelenggaraan ; 3. Menghargai martabat dan kedudukan pengguna layanan sebagai warga yang berdaulat ; Bagi penyedia layanan adalah 1. Memudahkan dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja pelayanan ; 2. Membantu memahami kebutuhan dan aspirasi warga, serta stakeholders mengenai penyelenggaraan pelayanan publik 3. Meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa Pelayanan publik bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab semua, termasuk warga dan pengguna layanan Apakah persamaan dan perbedaan antara CITIZENS’ CHARTER dengan Manajemen Pelayanan yang Konvensional (MK) ? Ø Persamaannya adalah Keduanya memiliki kepedulian terhadap perbaikan kinerja, kepastian pelayanan, dan berusaha menciptakan standar pelayanan. Ø Perbedaannya adalah Manajemen Pelayanan Konvensional · Dirumuskan secara sepihak oleh pemerintah dan bersifat tertutup, serta sebagai pedoman bagi penyelenggara pelayanan. · Sebagai alat kontrol pemerintah. · Prosedur pelayanan yang cenderung mengatur kewajiban pengguna layanan, tetapi mengabaikan haknya. · Pelayanan publik menjadi urusan dan tanggung jawab pemerintah. Citizens’ Charter · Dirumuskan sebagai sebuah kesepakatan bersama yang bersifat terbuka. · Sebagai instrumen publik untuk mengontrol jalannya penyelenggaraan pelayanan. · Mengatur hak dan kewajiban pengguna layanan dan penyedia layanan secara seimbang. · Pelayanan publik menjadi urusan dan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan warga masyarakat. |